Nasabah Bank Lampung Geger Kehilangan Uang Tabungan Tanpa Penarikan, Edo Lazuardi : Ini Adalah Korban Skimming

Bandarlampung, NL – Nasabah Bank Lampung digegerkan dengan kehilangan uang tabungan tanpa melakukan transaksi penarikan.

Informasi yang berhasil dihimpun Narasilampung.com, jika uang yang hilang adalah korban Skimming. Menanggapi hal tersebut Edo Lazuardi selaku Humas Bank Lampung mengatakan, kami selaku dari pihak Bank Lampung dan kepada seluruh Nasabah kami meminta maaf sebesar-besarnya. untuk uang yang hilang diharapkan nasabah tidak perlu khawatir.

“Uang yang hilang adalah korban Skimming, dan kami pun pihak bank lampung akan menggantikannya asalkan disertai bukti ia adalah korban kejahatan Skimming. Dan terkait hal tersebut kami sudah membentuk tim investigasi untuk mengusut tuntas permasalahan tersebut, ” katanya. Selasa (7/6/22)

Lanjutnya, permohonan maaf kepada seluruh nasabah dengan adanya tindakan percobaan Skimming pada beberapa rekening nasabah Bank Lampung tersebut.

“Kita sudah melakukan tindakan preventif agar itu tidak meluas, kita sudah bentuk Tim investigasi, dan saat ini sedang bekerja. Dan gak bisa buru-buru, ” ungkap Edo.

Ia mengimbau agar masyarakat tidak resah, karena jika benar adalah korban skimming, maka uang nasabah Bank Lampung tersebut tetap diganti dan aman.

“Jika terbukti itu korban skimming, maka kita ganti. Oleh karena itu masyarakat enggak usah resah (cooling down), Bank Lampung pasti ganti, jika memang itu korban skimming. Begitu itu terbukti kami ganti. Tapi itu juga harus dibuktikan terlebih dahulu. Jangan sampai nantinya orang laporan ngaku-ngaku, tapi bukan korban skimming,” kata dia.

Menurutnya, Bank Lampung juga telah menerima pengaduan nasabah melalui customer service dan call center melalui transaksi transfer via ATM yang dirasa tidak dilakukan oleh nasabah.

“Apabila terjadi perbedaan pencatatan transaksi akibat hal tersebut diminta kepada nasabah untuk segera melaporkan ke kantor cabang atau cabang pembantu Bank Lampung terdekat,” kata dia.

Bank Lampung menjamin penggantian kerugian bagi nasabah yang terbukti dirugikan akibat percobaan skimming dimaksud sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Diketahui, kejahatan Skimming adalah tindakan pencurian data kartu ATM seperti PIN dan nomor kartu. Skimming dilakukan dengan memasangkan alat yang disebut Skimmer pada lubang kartu di mesin ATM dan memasangkan kamera mini untuk meng capture PIN. Tindakan pidana Skimming ini bukan merupakan hal baru dalam dunia perbankan.

Bank Lampung berkomitmen untuk memastikan keamanan dan kenyamanan nasabah dalam bertransaksi di Bank Lampung dengan terus melakukan tindakan preventif dan intensif.

Edo berharap nasabah dan masyarakat dapat bersikap tenang dan bijak serta tidak terbawa oleh isu – isu yang beredar.

“Karena tindakan kejahatan skimming ini juga pernah terjadi juga di Bank-Bank lainnya. Karena jika skimming ini artinya bukan Bank- nya yang diserang, tapi daerahnya,” tandasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *