Bandarlampung, NL- Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana resmikan gedung Kantor Ombudsman Lampung Jalan Cut Mutia Nomor 137, Kelurahan Pengajaran, Telukbetung Utara, Jumat, (12/08/2022).
“Mudah-mudahan bisa dimanfaatkan oleh Ombudsman dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat untuk memroses Pengaduan dan Laporan,” ujar Wali Kota.
Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung yang dibangun oleh Pemkot Bandar Lampung berdiri di atas lahan seluas 1.200 m² yang merupakan hibah dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
“Insyaallah kalau kita kolaborasi yang baik, pengaduan dan laporan masyarakat bisa ditangani dengan baik,” kata Eva Dwiana.
Gedung Ombudsman Lampung yang representatif diharapkan bisa membantu meningkatkan kualitas pengawasan pelayanan publik yang diselenggarakan pemerintah daerah.
“Kami kalau tidak dibantu kan enggak bisa. Kami juga harus tahu apa permasalahannya. Jadi ini koordinasi antara pemerintah daerah dan Ombudsman. Sukses Ombudsman, insyaallah bisa memberikan yang terbaik buat masyarakat Lampung,” pungkas Eva Dwiana.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, mengajak masyarakat untuk tidak sungkan menyampaikan laporan atau pengaduan.
“Dulu kan rumah, kalau sekarang gedung. Mungkin masyarakat merasa nyaman dengan kantor yang seperti rumah. Tapi, kami juga harus menyesuaikan dengan tuntutan dan kondisi yang ada,” katanya
Menurut Nur Rakhman Yusuf, wajah baru Kantor Ombudsman Lampung dengan sarana prasarana yang lebih lengkap dan luas akan semakin mengoptimalkan pelayanan dan membuat masyarakat lebih nyaman.
“Tidak ada yang berubah dari kami, silahkan saja. Kami welcome. Sinergisitas yang selama ini terjaga, sebisa mungkin kita pertahankan dan tingkatkan,” ujar dia.
Nur Rakhman Yusuf mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam proses hibah gedung tersebut.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Wali Kota Bandar Lampung, Kepala DJKN, Kepala KPKNL serta seluruh pihak yang telah membantu mulai dari proses hibah tanah, pemilihan lokasi serta proses permohonan hibah pembangunan gedung, sehingga Kantor Ombudsman Lampung dapat selesai dibangun serta ditempati,” tutup dia.
Ketua Ombudsman RI, Mokhamad Najih, turut menyaksikan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana resmikan gedung Kantor Ombudsman Lampung.
“Sebuah anugerah bagi keluarga Ombudsman RI, khususnya Kantor Perwakilan Provinsi Lampung. Semoga semua usaha dan dukungan semua pihak, menjadi amal jariyah yang sempurna,” kata dia.
Mokhamad Najih berharap gedung Kantor Ombudsman Lampung menjadi pusat pergerakan masyarakat sipil untuk layanan publik yang berkualitas.
“Ke depannya, saya berharap dari gedung ini lahir karya-karya nyata insan Ombudsman,” ujarnya.