Walikota Eva Dwiana Bersama Dirjen IKMA Resmikan Sentra Industri Tapis Bandar Lampung

Bandarlampung, NL-Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana bersama Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (Dirjen IKMA) Kementrian Perindustrian RI, Reni Yanita meresmikan Gedung Sentra Industri Tapis kota Bandar Lampung di Lapangan Kalpataru Kemiling, Selasa (25/10).

Gedung Sentra Industri Tapis yang menghabiskan angaran Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp4,631 Miliar dengan rincian rincian pembangunan gedung Rp4,2 miliar, peralatan dan mesin produksi Rp270 juta yang terdiri dari 15 mesin jahit, 15 mesin bordir, 15 mesin obras dan perlengkapan lainnya, belanja jasa Rp99.450juta tersebut dimanfaatkan oleh 47 Industri Kecil Menengah (IKM).

Dalam hal tersebut, Walikota bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan kepada IKM yang ada di Kota Bandar Lampung untuk memanfaatkan sebaik-baiknya gedung tersebut.

“Gedung Sentra Industri Tapis inikan untuk pertama yang ada di Lampung, mungkin di Provinsi Lampung. Dan inikan Alhamdulillah, jadi kita tidak usah jauh-jauh lagi karena kita sudah punya tempat sentral tapis dikota Bandar Lampung,” ujar Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana.

Lanjutnya, maka dari itu, bunda berharap agar sentra tapis ini dijadikan sebagai tempat wisata.

 

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana juga mengatakan bahwa akan mensosialisasikan Gedung Sentra Industri Tapis tersebut bersama Forkompinda, OPD dan hotel yang ada di Kota Bandar Lampung.

“Bunda mohon dukungan dan bantuan kepada Hotel-hotel yang ada di Kota Bandar Lampung bahwa, apabila ada tamu-tamu yang datang untuk silakan diarahkan kesini dan ini merupakan salah satu PAD Yang luar biasa untuk Kota Bandar Lampung,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *