DPRD Bandarlampung Minta Angels Wing Rubah Konsep Usaha

Bandar Lampung, NL – Setelah tidak ditemukan adanya izin yang mencukupi, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandarlampung merekomendasikan untuk mengubah konsep usaha Bar Angels Wing menjadi hanya sebuah cafe dan restoran.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Bandarlampung, Sidik Efendi, setelah menggelar Hearing terkait perizinan Bar Angels Wing di Ruang Rapat Komisi I DPRD setempat pada Selasa (7/2/23).

Sidik menyatakan bahwa dalam rapat, pihak Angels Wing meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk mengubah proses perizinan.

“Namun, jika izin ini tidak diubah, kami dengan tegas meminta agar usaha tersebut tidak dibuka lagi,” ujar Sidik.

Sidik menyarankan agar konsep usaha diubah menjadi restoran yang hanya buka dari siang sampai malam hari.

“Harus jelas. Tidak ada lagi hiburan malam dan sejenisnya. Karena di depannya akan dibangun masjid agung. Hiburan malam sudah pasti tidak akan bisa,” jelas Sidik.

Sementara itu, Andrew Owner Angels Wing yang hadir dalam rapat terkait perizinan tersebut mengakui kesalahan yang dilakukan oleh pihaknya.

“Kami meminta maaf dan kami akan mengubah konsep usaha kami,” ujar Andrew.

Rilis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *