Refleksi Hari Lahir Pancasila

Nusantara, NL – Setiap tanggal 1 Juni, kita bangsa Indonesia memperingati hari lahir Pancasila.

Hal tersebut berdasarkan Keppres Nomor 24 tahun 2016. Hal ini merujuk pada peristiwa sidang Dokuriksu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan/BPUPKI)

Badan ini yang menyelenggarakan sidang yang dimulai 29 Mei 1945, dengan topik bahasan mengenai dasar-dasar Indonesia merdeka.

Kemudian pada 1 Juni 1945, Ir. Soekarno menyampaikan ide serta gagasannya terkait dasar negara Indonesia merdeka, yang dinamai “Pancasila”. Panca artinya lima, sedangkan sila artinya prinsip atau asas.

Kemudian secara yuridis, Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia pada sidang PPKI 18 Agustus 1945.

Dalam konteks kekinian, bangsa Indonesia yang sedang tumbuh menjadi negara maju dan modern tetap harus menjadikan Pancasila sebagai dasar, falsafah, dan pandangan hidup.

Ditengah gairah perkembangan zaman, Pancasila tetap relevan sebagai filter dan pembentukan karakter warga negara negara, terutama generasi muda.

Apakah Pancasila hanya sebatas simbol sebagai dasar negara atau melekat pada setiap laku sebagai warga negara.

Tentu hal ini menjadi tanggung jawab bersama. Baik melalui pembiasaan di keluarga, sekolah, dan masyarakat.

Generasi muda yang didominasi oleh Gen Z dan Milenial, merupakan potensi yang luar biasa dalam bonus demografi.

Dalam konteks kebangsaan, menanamkan nilai-nilai Pancasila menjadi penting mengingat di era globalisasi dan modern ini batas-batas negara seperti memudar.

Internalisasi nilai-nilai Pancasila baik itu nilai religius, kemanusiaan, persatuan, musyawarah mufakat, dan keadilan sosial, harus direalisasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sehingga karakteristik masyarakat yang berjiwa Pancasila kembali memberikan warna dan manfaat bagi bangsa dan negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *