Bandarlampung, NL – Polda Lampung bekerja sama dengan Universitas Lampung (Unila) dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mengadakan seminar dan sosialisasi mengenai peraturan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Kegiatan ini berlangsung di Aula Fakultas Pertanian (FP) Unila pada Rabu, 9 Agustus 2023.
Seminar ini merupakan bagian dari rangkaian acara “Polwan Goes to Campus” yang diselenggarakan untuk memperingati hari jadi ke-75 Polisi Wanita Republik Indonesia tahun 2023. Selain dihadiri oleh mahasiswa Unila, kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan Tim Pengelola Prestasi Mahasiswa (TP2M) Unila, yakni Imam Mahmud, S.Sos., M.Sos., beserta tim kemahasiswaan.
Dalam seminar ini, tim UPTD PPA yang diwakili oleh Dwi Hafsah Handayani, S.Psi., dan Rini Larassati, S.Pd., M.Pd., menyampaikan materi tentang pengetahuan mengenai tindak pidana kekerasan seksual serta melakukan sosialisasi peraturan terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Para peserta, terutama mahasiswa, menunjukkan antusiasme dalam mendengarkan materi yang disampaikan.
Saat membuka kegiatan, AKBP Endang Mustikawati, S.Psi., Psikolog, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari perayaan hari jadi Polwan dan juga rangkaian acara “Polwan Goes to Campus”. Ia juga menegaskan betapa pentingnya sosialisasi ini kepada mahasiswa sebagai langkah awal kepolisian untuk berpartisipasi aktif dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.
Seminar ini juga merupakan kelanjutan dari beberapa regulasi terkait kekerasan seksual di perguruan tinggi, seperti Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan pendidikan tinggi.